Sistem Manajemen Mutu
Dengan mengambil strategi pengembangan Kexing Biopharm sebagai panduan mendasar dan Undang-Undang Administrasi Obat Republik Rakyat Tiongkok, GMP Tiongkok, cGMP UE, dan undang-undang serta peraturan terkait lainnya serta pedoman ICH Q9 tentang manajemen risiko mutu sebagai dasar, Perusahaan telah menetapkan sistem manajemen mutu untuk memastikan produksi obat yang berkesinambungan dan stabil yang memenuhi tujuan penggunaan dan persyaratan registrasi sambil menghindari risiko dalam keamanan, kemanjuran, mutu dan peraturan untuk perusahaan tersebut dan pasiennya. Sementara itu, Perseroan juga terus meningkatkan sistem manajemen mutunya sesuai dengan budaya perusahaan, kebijakan dan sasaran mutu, serta persyaratan GMP. Dengan melakukan hal ini, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kualitas dapat dilaksanakan berdasarkan "peraturan dan regulasi", yang menjadi landasan kokoh bagi aktivitas penjualan dan perluasan pasar Perusahaan.